Begitu tegas Gurubesar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menanggapi pelanggaran China di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara.
“Mungkin ada pemerintahan baru, ada muka baru. Siapa tahu kebijakannya lebih longgar,†ujarnya dalam acara diskusi bertema “Jalan Keluar Sengketa Natuna†yang digelar Ikatan Advokat Indonesia di Resto Tjikini 5, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).
Hikmahanto menduga, pemerintah China mendengar kabar bahwa Indonesia sudah memiliki kebijakan baru, yaitu dengan tidak lagi menenggelamkan kapal asing yang melintas di wilayah Indonesia.
Kebijakan yang dipopulerkan Susi Pudjiastuti saat menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan, menurut Hikmahanto terbilang efektif dalam membuat kapal nelayan asing jera masuk wilayah Indonesia.
“Karena mungkin mereka dengar bahwa tidak ada lagi penenggelaman kapal. Kira-kira seperti itu. Jadi ini dia (China) akan coba-coba,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: