Teuku Riefky sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menpora, Imam Nahrawi.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai untuk tersangka IMR," kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Jumat (10/1).
Dalam kasus ini, Imam Nahrawi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI pada Jumat (27/9) kemarin. Imam diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum.
Uang suap tersebut diduga merupakan commitment fee terkait pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada 2018 lalu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: