Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

OTT Komisioner KPU, Fahira Ingatkan Penyelenggara Pemilu Soal Integritas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 10 Januari 2020, 16:40 WIB
OTT Komisioner KPU, Fahira Ingatkan Penyelenggara Pemilu Soal Integritas
Anggota DPD RI Fahira Idris/Istimewa
rmol news logo Wajah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dicoreng oleh salah satu komisionernya. Wahyu Setiawan (WS) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ini jelas memprihatinkan.

Dugaan suap terhadap WS yang terkait pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP ini telah mengkhianati kerja keras KPU selama puluhan tahun dalam membangun integritas lembaga dan personelnya.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, kasus ini telah membuka mata semua orang bahwa potensi praktik korupsi terkait pemilu bukan hanya ada selama tahapan pemilu, tetapi juga bisa terjadi saat semua tahapan pemilu sudah selesai.

Penangkapan WS juga menjadi peringatan keras bagi semua penyelenggara pemilu terutama para komisioner, baik pusat (KPU) maupun daerah (KPUD). Bahwa integritas yang merupakan syarat utama dan pertama yang diwajibkan Undang-Undang Pemilu bagi seorang penyelenggara pemilu tidak hanya harus dijalani saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi sepanjang periode jabatannya.

“Integritas itu nyawa bagi para penyelenggara pemilu. Itulah kenapa UU Pemilu menempatkannya di urutan paling awal syarat menjadi anggota KPU. Yaitu mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil," ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (10/1).

"Karena jika sudah mempunyai integritas sudah pasti pribadinya kuat akan godaan dan jujur serta adil dalam menjani tugasnya. Kasus ini juga membuka mata publik bahwa walau tahapan pemilu sudah selesai, praktik kangkalikong antara penyelenggara dengan peserta pemilu masih bisa terjadi,” imbuhnya.

Fahira juga mengapresiasi kerja KPK yang mampu ‘mengendus’ kasus ini dan menjaring para pelaku lewat OTT. Kasus suap yang melibatkan komisioner KPU dan eks caleg ini menjadi peringatan keras bagi semua partai politik dan para calegnya serta penyelenggara pemilu di semua tingkatan.

Bahwa walau Pemilu 2019 tahapannya sudah usai, bukan berarti nilai-nilai integritas ditinggalkan dan luput dari pantuan dan pengawasan penegak hukum. Fahira berharap pengungkapan ini tidak berhenti dengan penetapan para tersangka.

“Kunci pengungkapan kasus ini adalah menguak dari mana saja asal sumber dana untuk menyuap. Apa ini hanya inisiatif eks caleg yang ingin masuk ke Senayan lewat PAW atau melibatkan pelaku lainnya. Pengungkapan kasus ini secara tuntas menjadi penting tidak hanya bagi KPU, tetapi juga bagi demokrasi kita,” tandas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.

Untuk diketahui, KPK sudah menetapkan 4 orang tersangka terkait OTT terhadap Komisioner KPU. Salah satunya WS yang diduga menerima suap berkaitan dengan pengurusan PAW anggota DPR dari PDIP. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA