Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Staf SBY: Jika Hasto Terbukti Suap KPU, Pilkada 2020 Tidak Perlu Digelar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 10 Januari 2020, 21:47 WIB
Staf SBY: Jika Hasto Terbukti Suap KPU, Pilkada 2020 Tidak Perlu Digelar
Hasto Kristiyanto/Net
rmol news logo Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar di 270 daerah berada dalam bayang-bayang kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak netral.

Hal itu seiring penangkapan Komisioner KPU Wahyu Setiawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan kasusnya berkaitan dengan upaya meloloskan caleg sebagai anggota DPR.

Kasus ini pun menyeret nama Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Pasalnya, staf Hasto bernama Saeful Bahri turut ditangkap bersama Wahyu.

Publik pun menduga Hasto ikut berperan dalam kasus ini. Sementara Hasto menilai anggapan itu sebagai upaya memframing dirinya terlibat. Baca: Hasto Kristiyanto: Ada Yang Framing Saya Terima Dana

Staf pribadi Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ossy Dermawan pun ikut mengomentari. Dia cukup prihatin jika Hasto memang benar terlibat dalam kasus ini.

Mantan anggota DPR itu pun menyarankan agar KPU membatalkan gelaran Pilkada 2020 jika memang Hasto terlibat.

“Jika benar ada peran Sekjen PDIP Hasto dalam kasus suap Komisioner KPU, maka di Pilkada 2020 mendatang tidak perlu ada pemilihan,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Jumat (10/1).

Sambil menyindir, Ossy menilai pilkada sebaiknya digelar dengan cara KPU meminta saran dari Hasto.

“KPU cukup tanya Hasto utk menunjuk siapa yang akan jadi gubernur, bupati dan walikota,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA