Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

WNI Di Suriah Terindikasi Teroris, Pastikan Sudah Sadar Sebelum Dipulangkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 11 Januari 2020, 20:03 WIB
WNI Di Suriah Terindikasi Teroris, Pastikan Sudah Sadar Sebelum Dipulangkan
rmol news logo Sebanyak 187 warga negara Indonesia yang terindikasi terlibat terorisme, sampai saat ini masih berada di Suriah dan sedang dalam proses pemulangan.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengingatkan pemerintah untuk melihat dan memastikan pandangan dan semangat nasionalisme warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi terorisme di Suriah sebelum dipulangkan.

"Ya, kalau pemerintah menjamin mereka tidak berbuat seperti itu lagi, diterima pulang, ya silakan," ujar Said Aqil, seusai pengukuhan pengurus Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK), di Jakarta, Sabtu (11/1).

Menurut Said Aqil, pemerintah harus pastikan mereka sudah menyadari kesalahan dan betul-betul menyesal bergabung dengan teroris. Pandangan atau pemahaman mereka terhadap sistem kenegaraan juga perlu dipastikan karena mereka meninggalkan Indonesia ketika itu untuk tujuan membangun khilafah.

"Mereka kan meninggalkan Indonesia dalam rangka membangun khilafah di sana. Artinya, sudah menolak nasionalisme, menolak negara kebangsaan," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan ada 187 warga negara Indonesia yang terindikasi terlibat terorisme masih berada di Suriah.

Dari 187 WNI di Suriah itu yang diidentikasi sebagai Foreign Terrorist Fighter (FTF) itu, kata dia, 31 orang di antaranya adalah laki-laki, sementara sisanya kebanyakan perempuan dan anak-anak.

Keberadaan FTF tentu menjadi persoalan di suatu negara sehingga harus dipulangkan ke negara asal, tetapi tentunya membutuhkan pembahasan secara mendalam.

"Itukan harus dibicarakan bagaimana pemulangannya. Kalau dipulangkan berbahaya atau enggak, dan sebagainya," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA