Sekertaris Jenderal (Sekjen) PKB, Hasanuddin Wahid mengatakan, saat ini sudah ada tim yang menangani untuk berkomunikasi dengan keluarga terkait apakah perlu adanya bantuan hukum dari PKB.
"Kita konsultasikan dengan keluarganya dulu. Sudah ada tim dari DPC dan DPW yang mengurusi dan menangani," katanya kepada awak media di Kota Serang, Sabtu (11/1).
Sementara itu untuk Saiful Ilah apakah ada sanksi atau tidak, dituturkan Hasanuddin Wahid, nanti ada mekanisme yang mengatur tentang semua itu.
"Intinya PKB mendukung penuh penegakan hukum," singkatnya, dikutip
Kantor Berita RMOLBanten.Diketahui, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus proyek infrastruktur di Sidoarjo. Empat orang diduga sebagai penerima suap.
Mereka adalah Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih.
Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Sanadjihitu Sangadji.
Sementara dua orang diduga pemberi suap berasal dari pihak swasta bernama Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: