Maka dari itu, Bawaslu akan lebih mengedepankan upaya preventif daripada upaya penindakan.
Demikian disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardhia kepada wartawan, Sabtu (11/1).
“Sebelum memasuki tahapan Pilkada yang saat ini berjalan, sudah jauh-jauh hari kami melakukan (sosialisasi aturan Pilkada) itu. Sebelum ada arahan dari pusat,†ucapnya.
Hedi mengaku pihaknya sudah menerbitkan surat edaran. Salah satunya kepada Pemkab Bandung sebagai upaya preventif menekan pelanggaran Pilkada.
Hedi juga mengajak publik untuk turut berpartisipasi mengawasi kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah agar tidak melanggar aturan kepemiluan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.