Demikian dikatakan Ketua DPW Partai Gelora Indonesia Sumut, Heriansyah, Sabtu (11/1), di Medan.
“Hari ini kami sudah punya 27 DPD, baru 20 yang ada pengesahan dari Kesbangpol, akhir bulan ini kita kejar supaya semua bisa memiliki pengesahan dari Kesbangpol agar berkasnya bisa dikirim ke pusat,†jelas Heriansyah kepada
Kantor Berita RMOLSumut.
“Berdasarkan UU partai politik, untuk membentuk sebuah partai maka kepengurusan di tingkat provinsi 100 persen, dan kabupaten/kota minimal 75 persen. Di Sumut ada 33 kabupaten/kota, 75 persen nya itu 25 DPD,†sambungnya.
Ia mengatakan, setelah semua kepengurusan di tingkat provinsi memiliki pengesahan Kanwil Kemenkumham maka pengurus di tingkat nasional akan mendaftarkan Partai Gelora secara resmi ke Kemenkumham.
“Targetnya, Februari sudah deklarasi di tingkat pusat,†jelasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: