Sorot matanya bukan tertuju pada Wahyu Setiawan, melainkan pada kinerja KPK dalam mengungkap kasus ini. Salah satunya mengenai gagalnya tim KPK masuk ke ruang pengurus DPP PDIP, pada Kamis (9/1) lalu.
Dia juga menyinggung pernyataan Dewan Pengawas yang menyebut bahwa penggeledahan atas kasus ini akan dilakukan pada pekan depan.
Menurutnya, operasi tangkap tangan (OTT) yang tidak disertai penggeledahan pada waktunya, tidak saja menyimpang dari SOP, tapi juga membuka peluang hilangnya barang bukti, petunjuk, dan alat bukti lain.
“Ini sama dengan memberi waktu pelaku kejahatan buat hilangkan jejak,†ujarnya lewat akun Twitter pribadi, Senin (13/1).
Dia lantas menyinggung mengenai masalah penegakan hukum secara umum. Di mana kuasa politik tidak boleh lebih tinggi dari kuasa hukum. Kekuasaan hukum harus lebih tinggi di atas kuasa politik.
“Kuasa hukum yang bertumpu pada daulat rakyat, bukan daulat raja,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: