Adapun gugatan itu berkaitan dengan kegiatan Jokowi yang sering motoran dengan kondisi lampu motor padam. Ngabalin kemudian memberi jawaban bahwa Jokowi sebagai presiden memiliki aturan pengecualian atau privilege.
Bagi politisi Demokrat, Roy Suryo, jawaban Ngabalin sudah benar, tapi tidak tepat.
“Dalam bahasa Jawa sering disebut dengan,
meski bener, tapi ora pener,†ujarnya kepada wartawan, Senin (13/1).
Menurutnya, pembelaan Ngabalin seharusnya tidak mengarah pada kata “privilegeâ€. Sebab, jawaban itu akan menimpulkan antipati dari publik.
“Next yang lebih smart,†ketus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: