Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jika Anggota DPR Singgung Kasus Wahyu, KPU Akan Sampaikan Apa Adanya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 14 Januari 2020, 13:25 WIB
Jika Anggota DPR Singgung Kasus Wahyu, KPU Akan Sampaikan Apa Adanya
Viryan Aziz/RMOL
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Selasa (14/1), pukul 14.00 WIB.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Agenda RDP Komisi II bersama KPU bakal membahas persoalan Pilkada serentak 2020 dan isu-isu aktual lainnya.

Saat dikonfirmasi ke Komisioner KPU RI Viryan Aziz, agenda tersebut bakal dihadiri oleh sejumlah komisioner.

Dia pun memprediksi, anggota dewan bakal mempertanyakan persoalan suap Wahyu Setiawan.

"Sangat mungkin salah satunya terkait dengan kondisi ini (suap Wahyu)," ujar Viryan saat ditemui di kantor sementara KPU Pusat, di Mess Bank Indonesia, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1).

Kendati demikian, Viryan berujar kalau pihaknya telah mempersiapkan jawaban konkret jika wakil rakyat menanyakan terkait kasus Wahyu.

"Kita sampaikan apa adanya. Tidak usah dalil-dalil. Kita sampaikan yang ada bukti," demikian Viryan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA