Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Besok, Pakar Hukum Dan Aktivis Berikan 'Jamu Anti Diare' Untuk Pimpinan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 14 Januari 2020, 22:55 WIB
Besok, Pakar Hukum Dan Aktivis Berikan 'Jamu Anti Diare' Untuk Pimpinan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi/Net
rmol news logo Sejumlah aktivis dan pakar hukum akan menggeruduk Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk mendesak agar KPK menuntaskan kasus OTT yang menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan politisi PDIP.

Aktivis dan pengamat politik, Ray Rangkuti membenarkan dia bersama aktivis lainnya akan mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk memastikan proses hukum tersebut dapat dituntaskan.

"Insya Allah benar untuk memastikan bahwa KPK akan menuntaskan kasus OTT komisioner KPU, kami akan mendatangi Gedung KPK," kata Ray Rangkuti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/1).

Selain Ray, terdapat sejumlah pihak juga yang akan mendatangi KPK, yakni pakar hukum Abdul Ficar Hadjar, Jeirry Sumampow, Badi'ul Hadi, Kaka Suminta, Arif Susanto dan Arif Nur Alam.

Mereka akan datangi KPK pada Rabu (15/1) pukul 11.00 untuk menyerahkan sumbangan jamu 'anti diare' kepada Komisioner KPK.

Nantinya, mereka berharap pimpinan KPK mau menemui kehadiran mereka untuk mendukung kerja KPK untuk menuntaskan kasus yang menjerat Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.

"Kalau pimpinan berkenan menerima ya syukur," pungkasnya.

Penyakit diare yang mengganggu sistem pencernaan, menjadi perbincangan karena tiba-tiba menyerang Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Kabar tersebut disampaikan Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat.

Kala itu, wartawan mencari keberadaan Hasto untuk meminta tanggapan soal OTT KPK yang menyeret dua orang kader PDIP yang disebut dekat dengan dia.

"Pak Hasto tadi informasi dia kena diare, karena kecapean kali ya," ujar Djarot di Kemayoran, Jakarta, Kamis lalu (9/1). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA