Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Yasonna Bahas Progres Bebas Visa Schengen Saat Temui Dubes Negara Uni Eropa,

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 15 Januari 2020, 06:49 WIB
Yasonna Bahas Progres Bebas Visa Schengen Saat Temui Dubes Negara Uni Eropa,
Yasonna Laoly dalam Pertemuan dengan duta besar negara Uni Eropa/Net
rmol news logo Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, membahas perkembangan terkait kemungkinan diberlakukannya bebas visa Schengen terhadap Warga Negara Indonesia.

Visa Schengen adalah visa khusus yang diberikan untuk masuk ke 26 negara di Eropa yaitu Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, dan Liechtenstein.

Permintaan bebas visa Schengen itu ia sampaikan dalam pertemuan dengan 20 duta besar negara Uni Eropa di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (14/1).

"Dalam pertemuan itu saya juga menyampaikan tentang kerja sama di bidang imigrasi, untuk mempertimbangkan memberikan bebas visa Schengen ke kita," ujar Yasonna, ujar Yasonna usai pertemuan.

Indonesia belum mendapatkan fasilitas bebas visa untuk berkunjung ke 26 negara itu. Sementara Indonesia telah memberikan bebas visa terhadap warga negara yang tergabung dalam organisasi Uni Eropa untuk berkunjung ke Tanah Air.

Yasonna berharap agar Uni Eropa juga memberlakukan kebijakan yang sama, dengan memberikan bebas visa Schengen kepada Warga Negara Indonesia.

"Kita sudah memberikan bebas visa kunjungan untuk turisme dan bisnis, maka kita juga meminta asas timbal balik supaya mereka pertimbangkan untuk memberikan bebas visa Schengen ke kita," harap Yasonna.

Selain membahas soal progres bebas visa Schengen, dalam pertemuan itu dibahas pula sejumlah hal terkait peningkatan hubungan antara pemerintah Indonesia dan Uni Eropa. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA