Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Alasan DPR Bahas Kasus Jiwasraya Di Panja, Bukan Pansus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 15 Januari 2020, 17:31 WIB
Alasan DPR Bahas Kasus Jiwasraya Di Panja, Bukan Pansus
Andre Rosiade/RMOL
rmol news logo Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya resmi terbentuk di Komisi VI DPR RI. Anggota Komisi VI Andre Rosiade membenarkan pembentukan tersebut.

“Ya tadi kita sudah sepakat membentuk tiga panja, pertama Panja Jiwasraya, Panja Komoditas, dan Panja BUMN Energi, yang sudah kita sepakati,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/1).

Wasekjen DPP Partai Gerindra itu kemudian mengurai alasan komisinya menyetujui panja tersebut. Padahal sebelumnya DPR menginginkan agar kerugian negara hingga Rp 13,7 triliun dibahas dalam panitia khusus (pansus).

Menurutnya, hal itu lantaran pemerintah sudah tegas dalam merespon kasus Jiwasraya.

“Pertama menangkap dan menahan pelaku, yang kedua juga presiden sudah menjamin uang nasabah akan kembali,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga sudah berencana menggelar evaluasi mengenai industri keuangan.

“Sehingga DPR tidak perlu pansus. Cukup kita membentuk panja untuk mengawasi apa yang dilakukan pemerintah,” tandasnya  rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA