“Ya tadi kita sudah sepakat membentuk tiga panja, pertama Panja Jiwasraya, Panja Komoditas, dan Panja BUMN Energi, yang sudah kita sepakati,†ujarnya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/1).
Wasekjen DPP Partai Gerindra itu kemudian mengurai alasan komisinya menyetujui panja tersebut. Padahal sebelumnya DPR menginginkan agar kerugian negara hingga Rp 13,7 triliun dibahas dalam panitia khusus (pansus).
Menurutnya, hal itu lantaran pemerintah sudah tegas dalam merespon kasus Jiwasraya.
“Pertama menangkap dan menahan pelaku, yang kedua juga presiden sudah menjamin uang nasabah akan kembali,†ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga sudah berencana menggelar evaluasi mengenai industri keuangan.
“Sehingga DPR tidak perlu pansus. Cukup kita membentuk panja untuk mengawasi apa yang dilakukan pemerintah,†tandasnya
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.