Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sidang Kode Etik Wahyu Selesai, DKPP Akan Gelar Pleno Nanti Malam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 15 Januari 2020, 17:58 WIB
Sidang Kode Etik Wahyu Selesai, DKPP Akan Gelar Pleno Nanti Malam
Plt Ketua DKPP Prof. Muhammad/RMOL
rmol news logo Sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilaksanakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Merah Putih KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan hanya dilaksanakan satu kali.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DKPP, Muhammad mengatakan, pihaknya telah menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik Wahyu Setiawan yang dilaporkan oleh Bawaslu.

"Jadi yang Majelis dalami adalah sebagaimana tuduhan-tuduhan atau aduan Bawaslu RI itu terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik, bukan pada persoalan hukum yang dilakukan atau sedang ditangani oleh KPK," ucap Muhammad kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu petang (15/1).

Dalam persidangan yang telah berlangsung, Wahyu tidak menjelaskan secara keseluruhan persoalan yang sedang dihadapi.

"Nah kita coba dalami apakah Saudara Wahyu mengakui tuduhan-tuduhan itu? Sebagian beliau bisa menjelaskan posisinya dan sebagian beliau tidak bersedia menjelaskan karena terkait dengan proses hukum yang ada di KPK," jelas Muhammad.

Sehingga Majelis, lanjut Muhammad, tidak memaksa Wahyu untuk menjelaskan secara rinci terkait persoalan yang sedang dihadapi Wahyu.

Dengan demikian, Muhammad menegaskan bahwa sidang dugaan kode etik ini hanya berlangsung satu kali. Sehingga nanti malam pihaknya akan langsung segera menggelar rapat pleno untuk menentukan nasib Wahyu.

"Jadi bagi kami cukup satu kali sidang untuk kemudian bermusyawarah, rencananya malam ini kami musyawarah, hasilnya dan mudah-mudahan besok siang kami sudah bisa bacakan putusannya," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA