Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dikait-kaitkan OTT Wahyu Setiawan, PDIP Bentuk Tim Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 15 Januari 2020, 20:54 WIB
Dikait-kaitkan OTT Wahyu Setiawan, PDIP Bentuk Tim Hukum
Hasto Kristiyanto (kanan) bersama Yasonna Laoly/Repro
rmol news logo DPP PDI Perjuangan mengumumkan tim hukum paska kasus dugaan suap yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan caleg PDIP Harun Masuki.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, keputusan untuk membentuk tim hukum dilakukan setelah mencermati perkembangan kasus suap tersebut. Terlebih dalam kasus ini, ada petinggi PDIP yang dikait-kaitkan.

"DPP PDIP mengikuti perkembangan terakhir dan memutuskan membentuk tim hukum. Materi-materi apa saja nanti akan disampaikan oleh doktor Teguh Samudera dan lainnya sebagai bagian dari tim hukum PDIP," kata Hasto seperti dilansir dari Kompas TV, Rabu malam (15/1).

Hasto selanjutnya menunjuk Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP PDIP, Yasonna H. Laoly untuk menjelaskan pembentukan tim hukum tersebut.

Yasonna pun menyebutkan nama-nama pengacara yang diberikan mandat dan akan mengisi tim hukum PDIP.

"Kami menunjuk beberapa pengacara untuk meluruskan persoalan ini yang akan tergabung dalam tim hukum. Bertindak sebagai koordinator yakni I Wayan Sudirta. Wakil Koordinator Yanuar Wasesa. Ada juga Teguh Samudera yang akan bertindak sebagai koodinator tim lawyer," ujarnya.

Yasonna menyebutkan juga, tim hukum nantinya juga akan diperkuat oleh advokat Maqdir Ismail.

PDIP telah membentuk surat kuasa untuk mendelegasikan tindakan-tindakan yang diperlukan terkait kasus ini kepada tim hukum. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA