Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Corong Rakyat Meruwat Kejagung Agar Mengadili Novel Baswedan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/darmansyah-1'>DARMANSYAH</a>
LAPORAN: DARMANSYAH
  • Kamis, 16 Januari 2020, 03:11 WIB
Corong Rakyat Meruwat Kejagung Agar Mengadili Novel Baswedan
Elemen massa aksi dari corong rakyat saat ruwatan di Kejagung/RMOL
rmol news logo Corong Rakyat melakukan aksi meruwat Kejaksaan Agung (Kejagung) agar bertaji menggarap kasus Novel Baswedan. Aksi dimulai dengan membaca surat Yasin untuk melawan ilmu hitam dan mantra-mantra jahat yang dimainkan dukun untuk mempengaruhi Kejagung agar tidak bernyali mengadili Novel Baswedan di Pengadilan.

"Kami curiga, kenapa tuntutan kami tidak ditindaklanjuti. Pembunuh dan pelanggar HAM dilindungi, jangan-jangan ada dukun yang melindunginya. Semoga pembacaan surat Yasin ini bisa mengusir roh-roh jahat yang dipakai dukun pengabdi setan. Jaksa Agung jangan memble, lanjutkan kasus Novel di Pengadilan," kata Koordinator aksi, Ahmad di depan Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/1).

Ahmad mengaku pihaknya sudah berhari-hari menggelar aksi namun tim Kejaksaan masih belum juga melakukan tindakan konkret yaitu melanjutkan kasus Novel Baswedan ke Pengadilan.

"Kami rasa rakyat Indonesia sudah melek atas masalah ini. Mereka pasti akan bilang, hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Corong Rakyat khawatir korps Adhyaksa akan kehilangan wibawanya jika kasus ini tidak dilanjutkan," ujarnya.

Ahmad meyakini doa yang mereka lakukan bisa mengusir roh-roh jahat yang melindungi pembunuh dan pelaku pelanggar HAM. Pihaknya mengancam akan menggelar aksi secara terus menerus sampai tuntutan mereka dipenuhi.

"Suara kami suara rakyat, dengarkan wahai Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kalian dibayar oleh rakyat, jangan tutup-tutupi lagi kasus Novel Baswedan. Hancur bangsa ini jika lembaga penegak hukum di setir oleh pembunuh dan penganiaya," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA