Beberapa orang yang tak asing terlihat dalam rombongan tim hukum partai banteng ini. Mereka diantaranya, Ketua Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudarta dan Anggota tim hukum Teguh Samudra. Mereka tiba di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK pada pukul 15.19.
Saat menuju meja resepsionis, I Wayan mengaku akan membuat laporan. Namun, ia tak menjelaskan apa yang akan dilaporkannya.
"Laporan, nanti lah setelah keluar dari sana," kata Ini Wayan kepada wartawan di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Kamis (16/1) sore.
Akan tetapi Wayan dan Teguh masih tertahan di meja resepsionis kantor Dewas KPK. Setelah mengisi daftar hadir, petugas KPK tak langsung mengizinkan Tim Hukum PDIP untuk bertemu Dewas.
"Jadi kami enggak bisa ketemu?" tanya Wayan ke petugas resepsionis.
"Semua sudah ada SOP (Standar Operasional Prosedur)-nya pak," jawab petugas resepsionis.
Ketika ditanya wartawan mengenai pertemuannya dengan Dewas yang sedikit terhambat. Wayan hanya bisa pasrah.
"Aku diterima ya terimakasih kalau enggak tak catat," katanya..
Namun setelah perbicangan yang agak lama, Tim Hukum PDIP akhirnya batal menemui Dewas KPK. Direncanakan Tim Hukum PDIP akan menemui salah satu anggota Dewas yaitu Albertina Ho.
Terlihat mereka berusaha menghubungi seseorang sambil duduk diruang tunggu sekitar 20 menit.
Kemudian petugas resepsionis gedung ACLC menyarankan Tim Hukum PDIP untuk membuat laporan terlebih dahulu di Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK yang terletak di Gedung Merah Putih KPK.
Selanjutnya, mereka langsung kembali pergi untuk membuat laporan terlebih dahulu di Pengaduan Masyarakat di Gedung Merah Putih KPK. Ia pun berjanji akan kembali lagi untuk bertemu dengan Dewas KPK.
"Nanti saya janji balik lagi ke sini (Gedung ACLC)," singkatnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: