Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menanggapi usulan penerapan kembali sistem proposional tertutup dalam Pemilu, menggantikan sistem proposional terbuka yang diterapkan pada Pemilu 2019 lalu.
"Penerapan sistem proporsional tertutup harus diiringi dengan penguatan institusi partai politik," ujar dia Jakarta, Kamis, (16/1).
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu mengatakan, partainya tengah mengkaji penerapan sistem proposional tertutup itu dari semua aspek.
"Artinya, perubahan UU Pemilu harus juga diiringi dengan perubahan UU Partai Politik," ujar dia.
Menanggapi berbagai pihak yang mempertanyakan, dan bahkan meragukan sistem proposional tertutup jika diterapkan, rakyat seolah-olah "memilih kucing dalam karung," Ahmad Doli mengajak parpol untuk mulai menerapkan manajemen partai yang modern dan terbuka.
"Partai Politik mesti melakukan perekrutan caleg secara terbuka dan transparan," tandas Ahmad Doli.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: