Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menkumham Serahkan 2 Draf RUU Omnibus Law Perpajakan Dan Cipta Lapangan Kerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 16 Januari 2020, 23:10 WIB
Menkumham Serahkan 2 Draf RUU Omnibus Law Perpajakan Dan Cipta Lapangan Kerja
Menkumham Yasonna Laoly/RMOL
rmol news logo Pemerintah akan menyerahkan dua draf Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law ke DPR RI. Dua draf tersebut yakni RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Perpajakan.

Begitu disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada wartawan seusai rapat kerja bersama Baleg DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1).

"Cipta lapangan kerja, dan fasilitas perpajakan," ujar Yasonna.

Politisi PDIP ini berharap, kedua draf RUU Omnibus Law tersebut dapat segera diserahkan ke DPR dalam waktu dekat. Rencananya, pada pekan depan draf RUU Omnibus Law segera disahkan dan dibawa ke Rapat Paripurna (Rapur) DPR.

"Mudah-mudahan bisa disahkan segera. Saya dengar ada Paripurna minggu depan, mungkin hari Selasa. Kalau itu diserahkan maka pemerintah akan memasukkan dua supres (surat presiden) tentang Omnibus Law," demikian Yasonna.

Sekadar informasi, Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Pemerintah menyepakati sekitar 50 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2020.

Sejumlah RUU Prioritas Prolegnas 2020 tersebut rencananya akan disahkan melalui rapat paripurna pada DPR pekan depan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA