Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengamat: KPK Harus Berani Usut Peran Megawati Dan Hasto Terkait Suap PAW

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/darmansyah-1'>DARMANSYAH</a>
LAPORAN: DARMANSYAH
  • Jumat, 17 Januari 2020, 01:45 WIB
Pengamat: KPK Harus Berani Usut Peran Megawati Dan Hasto Terkait Suap PAW
Ketum PDIP Megawati dan Sekjen Hasto Kristiyanto/Net
rmol news logo Kasus suap penyelenggara pemilu yang melibatkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan masih terus bergulir dan menyita perhatian banyak pihak.

Akademisi Universitas Al Azhar, Jakarta, Ujang Komarudin mengatakan, kalau memang ada peran Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW), maka harus diungkap oleh KPK.

"Jika memang ada dugaan keduanya, tentu KPK harus berani mengusut tuntas," ujar Ujang kepada wartawan di Jakarta, Kamis malam (16/1).

Ujang mengatakan, kasus ini bisa memicu kegaduhan di masyarakat, karena ternyata melibatkan para tokoh.

"Agar semuanya jelas dan gamblang. Dibutuhkan keberanian tingkat dewa bagi KPK untuk bisa mengungkap apakah ada peran atau tidak pada keduanya," beber Ujang yang juga pengamat politik.

Sebelumnya, Pakar dari Universitas Gajah Mada (UGM) membongkar peran Megawati dan Hasto Kristiyanto untuk menggantikan paman Puan Maharani dengan Harun Masiku.

Dijelaskannya, aksi KPK melakukan OTT kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan terus jadi perbincangan. Yang menarik, kasus ini diduga menyeret petinggi PDI Perjuangan atau PDIP, partai penguasa saat ini yang dipimpin Megawati bersama Hasto Kristiyanto.

Bahkan, belakangan muncul stigma saat ini KPK tak kuasa melawan PDIP yang diulas ILC TV One Selasa 14 Januari 2020 malam berlangsung seru.

Apalagi topiknya adalah "KPK Masih Bertaji?" yang mengundang banyak tokoh. Salah satunya adalah Zainal Arifin pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Zainal Arifin bahkan membongkar peran Megawati dan Hasto Kristiyanto atas Harun Masiku. Kasus Harun Masiku mencuat setelah Komisioner KPK Wahyu Setiawan terkena OTT KPK.

Harun Masiku bahkan menyogok hingga Rp 900 juta. Komisioner KPU Wahyu Setiawan diduga telah menerima suap senilai Rp 600 juta, dari permintaan Rp 900 juta untuk memuluskan jalan caleg PDIP Harun Masiku masuk ke DPR melalui jalur pergantian antarwaktu atau PAW.

Harun Masiku ingin mengganti kursi Riezky Aprilia yang menggantikan Nazarudin Kiemas karena meninggal dunia pada Maret 2019. Almarhum Nazaruddin Kiemas adalah adik almarhum Taufiq Kiemas, ipar Megawati Soekarnoputri atau paman Puan Maharani.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengatakan, penerimaan uang tersebut dilakukan dalam dua tahap yaitu pada pertengahan Desember 2019 dan akhir Desember 2019.

"Pertengahan Desember 2019, salah satu sumber dana yang sedang didalami KPK memberikan uang Rp 400 juta yang ditujukan pada WSE (Wahyu) melalui ATF (mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina), DON (Doni) dan SAE (Saeful)," kata Lili dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 9 Januari 2020.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA