Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tim Hukum DPP PDIP Kerahkan Upaya Perlawanan Hukum, Pengamat: Wajar, Karena Ada Kontroversi Fakta Penangkapan Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 17 Januari 2020, 12:35 WIB
Tim Hukum DPP PDIP Kerahkan Upaya Perlawanan Hukum, Pengamat: Wajar, Karena Ada Kontroversi Fakta Penangkapan Tersangka
Sekretaris Jenderal Pro Demokrasi (ProDem), Satyo Purwanto/Net
rmol news logo Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dinilai terus melakukan perlawanan hukum terkait kasus suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang juga menyeret politisi PDIP.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Upaya perlawanan hukum tersebut terlihat dari kedatangan tim hukum DPP PDIP ke beberapa tempat. Di antaranya KPU, Dewan Pengawas (Dewas) KPK, pada Kamis (16/1) kemarin. Sedangkan hari ini Jumat (17/1) juga direncanakan akan datang ke Gedung Dewan Pers dan Bareskrim Polri.

Menanggapi upaya perlawanan hukum itu, Sekretaris Jenderal Pro Demokrasi (ProDem), Satyo Purwanto menilai upaya tersebut sebagai hal yang wajar.

"Intimidasi ataupun perlawanan hukum dari PDIP menjadi wajar ketika ada kontroversi fakta penangkapan tersangka, itu hal yang teoritis karena terdeskripsi di dalam aturan," ucap Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/1).

Apalagi kata Satyo, ia mengamini pernyataan tim hukum DPP PDIP maupun politisi PDIP yang menyebut sering terjadinya kebocoran dokumen rahasia milik KPK.

"Bukan baru kali ini dokumen rahasia KPK bocor ke publik. Itu menandakan internal KPK tidak solid dan tidak tertib, banyak faksi di dalam tubuh KPK," jelasnya.

Sehingga, Satyo menilai hal tersebut merupakan tugas berat bagi pimpinan KPK dibawah kepemimpinan Firli Bahuri. Firli Cs harus bisa membenahi kekacauan yang ada di internal tubuh KPK.

"Dan hal ini juga jadi tugas tidak ringan untuk pimpinan KPK yang baru," katanya.

Selain itu, Satyo berharap Firli Cs dapat segera membuat terang kasus yang tengah ditangani yakni kasus yang menjerat Wahyu Setiawan, Harun Masiku, Agustiani Tio, dan Saeful Bahri.

"Terlepas dari itu semua, pimpinan KPK baru harus segera membuat terang kasus tersebut," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA