Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kirim Tim Hukum Ke Dewan Pers, PDIP Tak Bermaksud Ancam Kebebasan Pers

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 17 Januari 2020, 14:27 WIB
Kirim Tim Hukum Ke Dewan Pers, PDIP Tak Bermaksud Ancam Kebebasan Pers
Jurubicara PDIP, Andreas Hugo Pareira/Net
rmol news logo PDI Perjuangan (PDIP) ingin kualitas jurnalistik Indonesia tetap terjaga. Langkah tim hukum PDIP menemui Pimpinan Dewan Pers pada hari ini, Jumat (17/1), bukan hendak mengancam kebebasan pers.

Hal ini disampaikan Jurubicara PDIP, Andreas Hugo Pareira, terkait upaya tim hukum PDIP menemui pimpinan Dewan Pers. Menurut Andreas, PDIP merasa prihatin dengan sejumlah tone pemberitaan terkait kasus dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Itulah sebabnya tim hukum PDI Perjuangan ditugaskan untuk beraudiensi dan berkonsultasi dengan Dewan Pers terkait adanya pembingkaian atau framing media. Sekaligus berdialog dan cari masukan," kata Andreas di Jakarta, Jumat (17/1).

Lanjut Andreas, niat PDIP adalah memastikan agar kualitas demokrasi tetap terjaga. Sekaligus menjaga hak publik memperoleh informasi yang benar sesuai fakta.

"Kualitas demokrasi kita harus terjaga. Tidak hanya PDIP, publik pun dirugikan atas pemberitaan yang bersifat tendensius ini. Sepertinya kaidah jurnalistik diabaikan," tegas Andreas.

PDIP menilai ada kesan penggiringan opini bahwa partainya, termasuk Sekjen Hasto Kristiyanto, bersalah menyangkut kasus itu. Sejumlah media massa tertentu dianggap melakukannya lewat pemberitaan.

Jadi langkah tim hukum PDIP ini untuk mencari masukan sejauh mana prinsip-prinsip jurnalistik dilanggar atau diabaikan media.

Ditambahkan anggota DPR itu, pihaknya akan menjadikan hasil konsultasi dan dialog ini sebagai pertimbangan sebelum tim hukum PDIP memutuskan langkah selanjutnya.

"Apapun langkah yang akan diambil tim hukum PDIP, konsultasi dengan Dewan Pers ini jadi pintu masuk," kata Andreas.

"Tapi kami tegaskan, PDIP tidak sedang mengancam kebebasan pers. PDIP mendukung kebebasan pers. Kebebasan pers yang menghormati prinsip-prinsip jurnalistik. Hari-hari ini PDIP merasa dihakimi oleh media tertentu. Sebagai contoh cuitan Andi Arief. Ada beberapa media tertentu yang langsung memuat cuitan tersebut sebagai berita tanpa menanyakan dari mana atau bocoran dari siapa Andi Arief menerima informasi hal tersebut," tandas Andreas.

Untuk diketahui, tim hukum PDIP yang dikomandoi I Wayan Sudirta dan Teguh Samudera saat ini sedang berada di Dewan Pers untuk audiensi dan konsultasi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA