Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Temui Mendagri, Gubernur Jatim Bahas Perpres Pembangunan Ekonomi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 17 Januari 2020, 14:48 WIB
Temui Mendagri, Gubernur Jatim Bahas Perpres Pembangunan Ekonomi
Gubernur Jatim kunjungi Kemendagri/Istimewa
rmol news logo Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menerima kunjungan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Ruang Kerjanya, Gedung A Kemendagri, Jakarta, Jumat (17/1).

Dalam kunjungan tersebut, keduanya membahas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Pembangunan Ekonomi Kawasan Jawa Timur.

“Kami punya sangat banyak yang harus dikoordinasikan dengan Kemendagri. Pertama memang kami melakukan kunjungan lintas Kementerian untuk menyampaikan bahwa Jatim telah mendapat mandat Perpres Nomor 80 Tahun 2019 yang terbit 25 November lalu. Dari Perpres itu sangat banyak hal yang harus kita koordinasikan dengan berbagai Kementerian/Lembaga,” kata Khofifah di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Perpres tersebut berisi program percepatan pembangunan ekonomi di Jawa Timur. Khususnya di wilayah Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbang Kertosusila).

Pun termasuk untuk kawasan wisata Bromo, Tengger, Semeru (BTS), Selingkar Wilis, Selingkar Ijen, dan kawasan prioritas Madura. Percepatan pembangunan di wilayah-wilayah tersebut masuk dalam 218 proyek dalam Perpres yang bernilai sementara Rp 294,4 triliun.

Khofifah juga mengatakan implementasi Perpres tersebut dimaksudkan untuk menyumbang pertumbuhan ekonomi daerah yang diharapkan berdampak kepada pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kami ingin tetap menjadi kontributor yang cukup signifikan baik di dalam pertumbuhan ekonomi nasional maupun dalam berbagai percepatan pembangunan ekonomi di Indonesia,” ujarnya.

Kaitannya dengan hal tersebut, pertemuannya dengan Mendagri juga dalam rangka mengkoordinasikan penyederhanaan birokrasi yang berkaitan dengan perizinan investasi.

“Nah kemudian kepentingan dengan Pak Mendagri, seperti teman-teman tahu bahwa eselon III dan esselon IV ini di beberapa lini yang terkait dengan perizinan investasi dan layanan publik ini akan dijadikan pejabat fungsional, ini juga perlu kami koordinasikan secara lebih intensif," imbuh Khofifah.

"Karena kita sedang berada pada proses penyiapan untuk mengisi titik mana yang masih bisa diisi, titik mana yang memang harus di delete (hapus) dari struktur dari eselon III dan IV menjadi pejabat fungsional,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA