Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jawab Keresahan Rakyat, Fraksi Gerindra Serahkan 12 Rekomendasi BPJS Kesehatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 17 Januari 2020, 15:32 WIB
Jawab Keresahan Rakyat, Fraksi Gerindra Serahkan 12 Rekomendasi BPJS Kesehatan
Sufmi Dasco (tengah), Menkes Terawan (dua kanan)/Ist
rmol news logo Partai Partai Gerinda berikan perhatian serius pada polemik kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Menjadi polemik, karena kenaikan iuran dilakukan saat BPJS Kesehatan dirundung defisit.

"Tahun 2016 defisit mencapai Rp6,7 triliun, Tahun 2017 jadi Rp13,8 triliun, Tahun 2018 sekitar Rp19,4 triliun, dan tahun 2019 diprediksi mencapai 32,8 triliun," ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/1).

"Defisit yang terus menerus ini akan menurunkan kualitas pelayanan kesehatan," imbuh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Dikatakan Dasco, upaya pemerintah mengatasi defisit dengan mengeluarkan Perpres 75/2019 tentang jaminan kesehatan, yang menaikkan  premi atau tarif peserta BPJS Kesehatan dua kali lipat menuai banyak keberatan.

"Termasuk Komisi IX DPR, yang dalam rapat kerja gabungan  dengan Menteri Kesehatan tanggal 2 September 2019, secara tegas menolak kenaikan premi BPJS untuk peserta mandiri (PBPU)," jelasnya.

Untuk mengatasi polemik kenaikan iuran BPJS tersebut, sambungnya, Fraksi Gerindra menyerahkan sejumlah rekomendasi kepada Menkes Terawan Agus Putranto.

Penyerahan tersebut pun langsung diberikan Dasco kepada Terawan dengan disaksikan anggota Fraksi Partai Gerindra.

"Ini untuk menjawab tuntutan dari masyarakat yang hari ke hari demo-demo di depan DPR. Kita ingin mendengarkan aspirasi dari masyarakat apa sih yang diharapkan kepada kami untuk memberikan solusi, memberikan masukan kepada pemerintah mengenai BPJS," katanya.

Berikut isu 12 rekomendasi Fraksi Partai Gerindra kepada Menkes Terawan terkait BPJS Kesehatan:

1.Fraksi Partai Gerindra DPR mendesak agar dilakukan reformasi sistem kesehatan, untuk memastikan rakyat Indonesia  memiliki akses yang baik  terhadap  pelayanan kesehatan di seluruh pelosok tanah air. Salah satu agenda utamanya adalah reformasi sistem pembiayaan kesehatan menuju sistem desentralisasi. Kepala daerah harus diberikan kewenangan dalam mengurusi jaminan sosial kesehatan rakyatnya.
 
2. Fraksi Partai Gerindra DPR Rl mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kenaikan tarif/premi BPJS Kesehatan dalam Perpres 75/2019, khususnya untuk peserta  BPJS Kesehatan Kelas III,  karena  akan makin membebani rakyat. Agar pemerintah mengusahakan cara lain menutup defisit BPJS Kesehatan dengan melibatkan   pemerintah daerah, sektor swasta, termasuk membuka potensi dana filantropi.

3. Fraksi Partai  Gerindra DPR mendesak Pemerintah untuk  memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya koordinasi 3 pihak  utama dalam pelayanan kesehatan di Indonesia, yaitu pemerintah sebagai regulator, BPJS Kesehatan sebagai operator, dan tenaga kesehatan (organisasi profesi kesehatan) sebagai motor penggerak.
 
4. Fraksi Partai Gerindra DPR RI mendesak Pemerintah untuk  meninjau kembali Peraturan BPJS Kesehatan 6/2018 tentang Administrasi Kepesertaan Program JKN agar tidak ada keharusan mendaftarkan seluruh Anggota Keluarga dalam 1 (satu) kartu keluarga (KK).
 
5. Fraksi Partai Gerindra DPR Rl mendesak agar Pemerintah Pusat dan Daerah lebih serius mengimplementasikan upaya Promotif (promosi kesehatan) dan Preventif (Pencegahan Penyakit}, baik di ​fasilitas kesehatan tingkat pertama (Puskesmas/Klinik) maupun di fasilitas kesehatan tingkat lanjut (Rumah Sakit).

6. Fraksi Partai Gerindra DPR mendesak Pemerintah untuk  mengembalikan fungsi Puskesmas, yaitu membangun  kesehatan wilayah, bukan hanya mengobati ​orang sakit. Puskesmas​ harus ​diperkuat ​perannya ​sebaga pusat pemberdayaan masyarakat untuk hidup sehat.
 
7. Fraksi Partai Gerindra DPR Rl mendesak pemerintah untuk memperhatikan aspek keadilan dalam pembangunan kesehatan. Situasi saat ini fasilitas kesehatan banyak di dominasi di wilayah Pulau Jawa, sedangkan di luar Pulau Jawa masih  banyak masyarakat yang susah mengakses pelayanan kesehatan.

Kebijakan kompensasi yang telah ditulis di UU SJSN 2004 harus diberikan oleh BPJS kepada Daerah Terpencil, Perbatasan,dan Kepulauan (DTPK) agar ada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

8. Fraksi Partai Gerindra DPR Rl mendesak Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan jumlah tempat tidur kelas III di rumah sakit. Hal ini mengingat banyaknya keluhan masyarakat yang sulit mengakses kamar rumah sakit kelas III dengan alasan penuh.
 
9. Fraksi Partai Gerindra DPR mendesak pemerintah memperbaiki data peserta BPJS Kesehatan, dengan melibatkan pemerintah daerah, agar kebijakan yang diambil tidak salah sasaran.
 
10. Fraksi Partai Gerindra DPR mendesak BPJS Kesehatan agar segera menyelesaikan tunggakan pembayaran klaim kepada rumah sakit di seluruh Indonesia, termasuk kepada industri obat.
 
11. Fraksi Gerindra DPR mendesak Pimpinan DPR Rl dan Pimpinan Komisi IX DPR untuk membentuk Panja atau Pansus BPJS Kesehatan untuk mengatasi berbagai polemik yang dihadapi BPJS Kesehatan.

12. Fraksi Partai Gerindra DPR Rl mendukung upaya perbaikan BPJS Kesehatan melalui Revisi Undang-Undang BPJS Kesehatan 24/2011. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA