Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi I Bakal Panggil Dewas TVRI Soal Pemecatan Helmy Yahya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 17 Januari 2020, 16:38 WIB
Komisi I Bakal Panggil Dewas TVRI Soal Pemecatan Helmy Yahya
Willy Aditya/Net
rmol news logo Komisi I DPR RI akan memanggil Dewan Pengawas LPP TVRI untuk mengetahui duduk perkara pemecatan Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya.

Pemecatan Helmy Yahya tertuang dalam surat No.8/DEWAS/TVRI/2020 berisikan keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI No. 1/2020 tentang pemberhentian Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI periode 2017-2020 tanggal 16 Januari 2020.

Anggota Komisi I, Willy Aditya menyampaikan akan memanggil Dewas LPP TVRI lantaran adanya keputusan dewas yang tidak bulat.

Ada anggota yang bernama Supra Wimbarti yang tidak sepakat dengan pemecatan tersebut. Willy memandang Helmy masih bisa diberi kesempatan untuk menjelaskan pembelaannya.

“Oleh karena itu Komisi I perlu memanggil dewas untuk menjelaskan keputusannya tersebut. Apa saja kesalahan dirut sehingga keputusannya adalah pemecatan. Apalagi suaranya tidak bulat," ucap Willy di Gedung Parlemen, Senayan, Jumat (17/1).

"Ditambah ada suara ketidakpuasan dr sebagian karyawan TVRI hingga ruang dewas disegel,” politisi Partai Nasdem ini menambahkan.

Willy mengendus adanya disharmoni yang terjadi antara direksi dan dewan pengawas yang berpotensi membuat televisi milik negara ini tidak mampu menjalankan fungsinya dengan baik dan sesuai amanat UU.

“Komisi I perlu memastikan bahwa itu tidak akan terjadi. Komisi I perlu memastikan bahwa pemecatan ini bukan berdasar alasan yang emosional atau alasan-alasan yang tidak berdasar lainnya,” katanya.

Lanjutnya, Komisi I berkepentingan untuk memastikan bahwa reformasi atau perbaikan di tubuh TVRI tetap berjalan setelah langkah pemecatan Dirut TVRI oleh dewan pengawas.

"Sebab yang paling penting adalah bukan siapa personnya, melainkan komitmen yang ditawarkana oleh seorang pemimpin di TVRI,” demikian Willy. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA