Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Main-Main, Helmy Yahya Layangkan Ribuan Halaman Pembelaan Kepada Dewas TVRI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Sabtu, 18 Januari 2020, 00:22 WIB
Tak Main-Main, Helmy Yahya Layangkan Ribuan Halaman Pembelaan Kepada Dewas TVRI
Helmy Yahya (dua dari kanan) saat konferensi pers mengenai pemecatannya di Restoran Pulau Dua/RMOL
rmol news logo Beragam perlawanan dilakukan Helmy Yahya terkait pemecatan sebagai Direktur Utama LPP TVRI yang dilakukan Dewan Pengawas TVRI.

Ia menceritakan, kisruh tersebut terjadi saat adanya surat keputusan (SK) pemberhentian sementara yang keluar pada tanggal 4 Desember 2019.

"Saat itu saya kaget. Oleh karenanya tanggal 5 Desember saya melakukan perlawanan dan mengatakan SK itu tidak sah. Akhirnya dilakukan mediasi," ucap Helmy saat jumpa media di Restoran Pulau Dua, Jakarta Pusat, Jumat (17/1).

Bahkan, Helmy sempat dilarang Dewas untuk berbicara kepada media atas pemberhentian tersebut.

Helmy kemudian mengirimkan surat konfirmasi bahwa dirinya masih menjadi direktur utama yang sah lantaran menilai surat pemberhentian tersebut cacat hukum.

Ia kemudian beberapa kali mendatangi sejumlah lembaga terkait mengenai kisruh pemecatan itu.

“Akhirnya kami dimediasi oleh Kominfo (dan dikatakan) tidak boleh ada pecat-pecat. Kami bertemu dengan beberapa tokoh DPR, ke BPK dan menghadap ke Mensesneg. Perintahnya sama (yaitu) diminta untuk menyampaiakn pembelaan," ujarnya.

Babak pembelaan kemudain berlanjut. Helmy mengajukan 27 surat pembelaan disertai ribuan lampiran kepada Dewan Pengawas.

"Saya enggak main-main, dua halaman surat penonaktifan saya jawab dengan 27 halaman dan 1.200 halaman lampiran. Soal ada apa Helmy Yahya dipecat, apa kesalahannya, saya jawab semua di situ," tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA