Untuk itu, dewan sangat berkepentingan untuk menyelamatkan 5,5 juta nasabah dengan cara mendorong agar dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) di DPR.
Begitu ditegaskan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Anis Byarwati dalam diskusi Polemik bertajuk "Jiwasraya dan Prospek Asuransi" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1).
"Dalam kasus ini negara harus melindungi rakyatnya, dan ini DPR harus hadir mengusut tuntas. Maka PKS sangat mendorong dan mengusulkan ketika di parpurna pembukan masa sidang, PKS lantang menyuarakan pansus,†keta Anis.
Menurut Anis, hanya melalui pansus kasus mega skandal korupsi Jiwasraya dapat terungkap. Kerja pansus tidak hanya terbatas di satu komisi melainkan lintas komisi.
"Jiwasraya lintas komisi. Nah itu tidak bisa panja. Kita harus bekerja integratif," jelas dia.
Anis menambahkan, selain potensi kerugian negara sebanyak Rp 13,7 triliun seperti yang dikatakan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, dalam kasus ini juga ada indikasi fraud (kejahatan perbankan) yang terorganisir dan sangat kompleks.
"Panja enggak bisa usut tuntas. Tapi Pansus punya hak untuk panggil hulu sampai hilir. Manggil orang tak hanya dalam, tapi luar negeri," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: