Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KSPI Bakal Mogok Kerja Jika Omnibus Law 'Cilaka' Tetap Disahkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Sabtu, 18 Januari 2020, 15:08 WIB
KSPI Bakal Mogok Kerja Jika Omnibus Law 'Cilaka' Tetap Disahkan
Sekjen KSPI Muhammad Rusdi/RMOL
rmol news logo Puluhan ribu buruh akan menggeruduk Gedung DPR RI pada hari Senin medatang (20/1) mendatang. Aksi untuk menuntut anggota dewan agar tidak mengesahkan Omnibus Law yang dinilai bakal menyengsarakan buruh.

Sekertaris Jenderal KSPI Muhammad Rusdi mengatakan puluhan ribu buruh dari KSPI akam turun secara serentak di sejumlah wilayah bersama-sama dengan elemen atau organisasi buruh lainnya.

Jika pemerintah tetap mengesahkan rancangan undang-undang tersebut, maka tidak menutup kemungkinan akan melakukan mogok kerja.

“Kita juga akan aksi bersama-sama dengan seluruh elemen buruh lainnya, kalau masih belum juga pemerintah masih meneruskan langkah untuk mengeluarkan omnibus law maka tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan mogok (kerja) nasional,” ujar Rusdi di Kantor LBH Pusat, Jakarta, Sabtu (18/1).

Pihaknya mengatakan dengan turunnya seluruh buruh ke jalan, hal itu akan berdampak pada lumpuhnya perekonomian Indonesia.

Sehingga pihaknya meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali rencana pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

“Kita akan lumpuhkan ekonomi agar pemerintah kemudian membatalkan rencana omnibus law ini,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA