Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PDIP: Siapapun Pelaku Korupsi Jiwasraya Harus Dibawa Ke Muka Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 19 Januari 2020, 13:46 WIB
PDIP: Siapapun Pelaku Korupsi Jiwasraya Harus Dibawa Ke Muka Hukum
Deddy Sitorus/Net
rmol news logo Penelusuran aliran dana PT Asuransi Jiwasraya tidak akan semudah membalikkan telapak tangan. Terpenting, penegak hukum harus berani dalam mengungkap fakta-fakta yang telah mengakibatkan perusahaan pelat merah itu merugikan negara hingga Rp 13,7 triliun.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Deddy Sitorus pun memuji langkah Kejaksaan Agung yang telah menahan lima orang tersangka dalam kasus ini.

Terlepas dari penangkapan itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin cs harus mengungkap kasus ini secara terang benderang. Termasuk menjawab rumor adanya aliran dana masuk ke lingkaran pemerintah.

"Siapa pun pelakunya harus dibawa ke muka hukum. Harus ada skema penyelesaian dan jangan sampai hal serupa terjadi kembali," ujarnya dalam diskusi publik bertema “Kasus Jiwasraya, Panja vs Pansus?” yang digelar di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (19/1).

Keberadaan panitia kerja (panja) di Komisi VI DPR, menurutnya sudah lebih dari cukup bagi DPR untuk melakukan penelusuran. Pihaknya menilai pembentukan panitia khusus (pansus) untuk kasus ini belum terlalu dibutuhkan.

"Kasus ini nggak mungkin ditangani sendirian oleh DPR RI. Maka kita tunggu peran kejaksaan. Saya rasa PPATK pun kesulitan menelusuri itu. Karena ini kerja sistemik," terang Deddy.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menahan lima orang. Kelimanya adalah eks Dirut Jiwasraya Hendrisman dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Selanjutnya, bos PT Hanson International Benny Tjokropsaputro, eks Kadiv Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, serta Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA