Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Demi Menjaga Integritas, Dewas KPK Diminta Mengundurkan Diri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 20 Januari 2020, 09:34 WIB
Demi Menjaga Integritas, Dewas KPK Diminta Mengundurkan Diri
Dewas KPK harus sadar diri untuk mundur jika hanya menghambat kerja penyidik/RMOL
rmol news logo Kegagalan menggeledah kantor DPP PDIP disebut oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron karena belum mengantongi izin dari Dewan Pengawas KPK. Hal ini jelas memancing banyak pertanyaan di mata publik.

Salah satunya dari Direktur Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan, Ekonomi dan Sosial (LP3ES) center for Media and Democracy, Wijayanto.

Pria yang akrab disapa Wija ini mengatakan, izin Dewas yang belum dikantongi penyidik saat akan menggeledah kantor partai berlambang banteng itu hanya alibi yang dibuat oleh pimpinan KPK
 
"Di sini terbukti bahwa Dewas (Dewan Pengawas) KPK justru dijadikan penghalang dari pemberantasan korupsi," kata Wija dalam dalam diskusi online di WhatsApp Group 'Jurnalisme & Demokrasi', Minggu (19/1).

Wija pun berharap agar seluruh anggota Dewas berhati-hati dalam menjalankan peran dan fungsinya di lembaga antirasuah.

Sebab, bisa saja Dewas KPK hanya dijadikan bantalan saja dalam penindakan korupsi yang dilakukan KPK.

Oleh karena itu, Wija menyarankan Dewas untuk mengundurkan diri, jika hanya menghambat kinerja pemberantasan korupsi.

"Dengan tanpa mengurangi rasa hormat kepada Dewan Pengawas, mereka harus mulai berhitung dengan waktu (pengunduran diri). Jika sampai tiga bulan ke depan ternyata memang hanya memperlambat kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.

"Hal ini demi menjaga integritas dan nama baik mereka sendiri. Lebih baik mereka menyerukan pegunduran diri," demikian Wija. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA