Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gerindra: Sibuk Urus Partai, Menkumham Bisa Dianggap 'Obstruction Of Justice'

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 20 Januari 2020, 09:52 WIB
Gerindra: Sibuk Urus Partai, Menkumham Bisa Dianggap 'Obstruction Of Justice'
Menkumham Yasonna Laoly/Net
rmol news logo Kasus suap terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tidak habis-habisnya menyita perhatian publik.

Belum rampung mengenai keberadaan kader PDIP Harun Masiku yang menjadi tersangka dan masih buron, kini publik mempertanyakan keterlibatan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam membela PDI Perjuangan.

Dalam hal ini, Yasonna ikut dalam jumpa pers Tim Hukum PDIP yang menindaklanjuti kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.

Di struktur pengurus PDIP sendiri, Yasonna memang menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum HAM dan Perundang-undangan.

Bagi Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule kehadiran Yasonna bisa dibilang aneh. Apalagi, Tim Hukum PDIP langsung tancap gas melapor ke Dewan Pengawas KPK pasca penyidik KPK gagal masuk ke Kantor DPP PDIP.

“Ini aneh. Tertangkap suap, lapor Dewas,” ujarnya dalam perbincangan dengan redaksi, Senin (20/1).

Kehadiran Yasonna dalam jumpa pers dianggap Iwan Sumule sebagai hal yang lucu. Ini lantaran menteri yang seharusnya mengurus hajat hidup orang banyak, justru harus sibuk mengurusi kasus dugaan suap kadernya.

“Kacaunya, menteri hukum ini bisa dianggap lakukan "obstruction of justice”,” kata Iwan mengingatkan.

Obstruction of justice atau tindakan merintangi penanganan perkara, sambungnya, bisa dikenakan lantaran Kemenkumham membawahi Ditjen Imigrasi.

Di mana dalam kasus ini, Ditjen Imigrasi turut dipergunjingkan lantaran pernyataan yang menyebut Harun Masiku berada di luar negeri sejak 6 Januari atau dua hari sebelum Wahyu ditangkap mulai diragukan.

Keraguan itu seiring dengan hasil penelusuran salah satu media yang menyebut Harun Masiku sudah kembali tanggal 7 Januari.

“Imigrasi berada di bawah Kemenkumham, bisa saja berbohong soal keberadaan Harun Masiku. Iya nggak sih?” demikian Iwan Sumule. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA