Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa menyampaikan hal itu membuatnya bangga dengan Jaksa Agung, lantaran telah berani mengorek kasus terbesar di Indonesia dalam kurun waktu dua bulan.
"Itu luar biasa, semoga membanggakan ya," ucap Desmond di Gedung Nusantara II, Komplek DPR, Senayan, Senin (20/1).
Dia mengatakan kasus Jiwasraya harus tuntas hingga ke akarnya, dan tidak ada yang boleh menutup-nutupi.
"Ya seharusnya kan begitu hukum itu," tambah politisi Gerindra ini.
Artinya, lanjut Desmond, dalam penanganan kasus Jiwasraya tidak boleh melokalisir siapapun yang terlibat dalam perkara gagalnya pembayaran uang nasabah JS Saving Plan tersebut.
"Kalau lokalisir-lokalisir seperti ada luka yang belum disembuhkan ada fitnah-fitnah harusnya kan clear agar negara ini lebih baik, agar negara ini lebih terbuka," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: