Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Luruh Diguyur Hujan, Buruh Tetap Panas Tolak Omnibus Law RUU 'Cilaka'

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 20 Januari 2020, 12:49 WIB
Tak Luruh Diguyur Hujan, Buruh Tetap Panas Tolak Omnibus Law RUU 'Cilaka'
Unjuk rasa buruh terus berlangsung di bawah guyuran hujan/RMOL
rmol news logo Aksi unjuk rasa dari sejumlah serikat buruh di depan Gedung DPR RI, Senin siang (20/1) tetap berlangsung 'panas' meski sempat diguyur hujan lebat. Semangat mereka dalam menunjukkan penolakan terhadap Omnisbus Law RUU Cipta Lapangan Kerja yang digagas oleh pemerintah tak luruh oleh hujan sesaat.

Tak hanya soal Omnibus Law, para buruh pun dengan tegas menolak keputusan pemerintah yang menaikan iuran BPJS khusunya kelas 3.

Dari pantauan Kantor Berita Politik RMOL, para buruh rela berbasah-basahan demi kesejahteraan kaum pekerja. Namun ada pula mereka yang mengunakan payung dan jas hujan untuk melindungi diri.

Lalu lintas di sepanjang Gedung DPR RI pun juga mengalami penutupan. Untuk TransJakarta pun untuk sementara waktu mengalami pengalihan arus.

Dari atas mobil komando, koordinator aksi dari Garda Metal, Nur Fachrozi, mengatakan pemerintah telah menzolimi kaum buruh dengan Omnibus Law RUU yang dinamai Cilaka atau Cipta Lapangan Kerja.

"Upah buruh dihitung per jam. Ketika kita sakit dan gunakan hak cuti kita, tidak akan dibayar pengusaha," ungkapnya yang disambut teriakan 'tolak' para buruh.

Selain itu, jika Omnibus law disahkan maka sistem kerja outsourcing akan dibebaskan untuk semua jenis pekerjaan. Yang lebih parah lagi adalah Tenaga Kerja Asing (TKA) akan dengan mudah menduduki jabatan perusahaan.

"Bukan hanya yang punya skill tapi juga pembersih sampah juga nanti dari asing," tegasnya.

Untuk itu buruh mendesak pemerintah dan DPR untuk tidak mengorbankan kaum pekerja demi keuntungan dan melindungi investor semata. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA