Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno.
Menurut Agus, dalam kasus yang menimpa Ilham Bintang, merupakan kelalaian provider yang tidak hati-hati saat ada pihak yang ingin mengganti kartu provider.
"Tidak bisa dibiarkan karena kan kelalaian dari provider yang tidak memverifikasi ulang ketika ada yang mengajukan semacam ganti kartu, itu kan harusnya ada mekanisme yang itu bisa membuktikan bahwa memang si (orang) yang mengajukan itu adalah pemilik yang sah," ucap Agus Suyatno kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/1).
Karena kata Agus, ketika ada seseorang yang bukan pemilik sah nomor seluler tersebut dapat mencetak kartu provider merupakan kesalahan provider yang tidak ketat saat melakukan verifikasi data konsumen.
"Nah ini yang tidak dilakukan, itu tentu saja sebuah kesalahan karena harus memverifikasi lebih jauh. Artinya ini kan ada data yang terbuka, ada data yang bisa diakses oleh orang, karena kan si oknum tadi sampai bisa masuk kemudian bisa memberikan data," jelasnya.
"Artinya kan data dari provider tadi kan data yang bisa diakses atau data yang itu keluar oleh orang yang tidak bertanggungjawab bisa diakses," katanya menambahkan.
Berkaitan kerugian yang dialami Ilham Bintang, YLKI kata Agus, mengaku siap untuk mendampingi Ilham melakukan upaya hukum atau menuntut provider Indosat.
"Kalau YLKI selalu terbuka bagi konsumen yang ada permasalahan dengan pelaku usaha," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: