Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bulan Depan, Ombudsman Keluarkan Saran Perbaikan Kebijakan Untuk Jiwasraya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 20 Januari 2020, 15:54 WIB
Bulan Depan, Ombudsman Keluarkan Saran Perbaikan Kebijakan Untuk Jiwasraya
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kasus gagal bayar polis asuransi JS Saving Plan senilai Rp 13,7 triliun oleh Jiwasraya turut diselidiki oleh Ombudsman RI. Dalam waktu sebulan ini, Ombudsman akan mengkaji dan mengeluarkan hasil kajiannya dalam bentuk saran perbaikan kebijakan.

Anggota Ombudsman RI, Alamsyah Saragih mengatakan, pihaknya berencana mengeluarkan saran perbaikan kebijakan pada bulan depan.

"Iya, (bulan Februari) kita kirim saran perbaikan kebijakan, karena kita diberi tugas oleh undang undang untuk itu," kata Alamsyah saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/1).

Dalam waktu dekat, diakui Alamsyah, pihaknya akan memanggil pihak-pihak dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Direksi Jiwasraya untuk dimintai keterangnnya atas kasus ini.

"Kita periksa satu-satu. Setelah satu bulan kita mengeluarkan hasilnya," ucap Alamsyah.

Lebih lanjut, Alamsyah menyatakan, saran perbaikan kebijakan yang akan dikeluarkan Ombudsman bakal dititikberatkan kepada penyelamatan uang nasabah.

"Bagi kami yang penting adalah, bagaimana kementerian BUMN sebagai representasi pemerintah menyediakan skema untuk mengamankan dana masyarakat yang bisa cepat, ataupun lama," sebut Alamsyah.

"Apakah dibentuk holding (perusahaan asuransi) dulu atau dengan skema lain itu kewenangan Menteri Erick (Thohir) dan timnya. Kami hanya mengawasi apakah rencana-rencana itu berjalan," dia menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA