Anggota Ombudsman RI, Alamsyah Saragih mengatakan, pihaknya berencana mengeluarkan saran perbaikan kebijakan pada bulan depan.
"Iya, (bulan Februari) kita kirim saran perbaikan kebijakan, karena kita diberi tugas oleh undang undang untuk itu," kata Alamsyah saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/1).
Dalam waktu dekat, diakui Alamsyah, pihaknya akan memanggil pihak-pihak dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Direksi Jiwasraya untuk dimintai keterangnnya atas kasus ini.
"Kita periksa satu-satu. Setelah satu bulan kita mengeluarkan hasilnya," ucap Alamsyah.
Lebih lanjut, Alamsyah menyatakan, saran perbaikan kebijakan yang akan dikeluarkan Ombudsman bakal dititikberatkan kepada penyelamatan uang nasabah.
"Bagi kami yang penting adalah, bagaimana kementerian BUMN sebagai representasi pemerintah menyediakan skema untuk mengamankan dana masyarakat yang bisa cepat, ataupun lama," sebut Alamsyah.
"Apakah dibentuk holding (perusahaan asuransi) dulu atau dengan skema lain itu kewenangan Menteri Erick (Thohir) dan timnya. Kami hanya mengawasi apakah rencana-rencana itu berjalan," dia menambahkan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: