Pertama, Komisi III DPR akan melakukan melakukan rapat tertutup dengan Kejaksaan Agung RI mendalami kasus PT Asuransi Jiwsraya dilanjut akan membentuk panitia kerja (Panja).
Kedua, akan melakukan rapat gabungan (Ragab) dengan Komnas HAM dan Kejagung RI membahas penanganan HAM berat dan masa lalu.
Ketiga, Komisi III DPR RI menyetujui revisi anggaran program pada fungsi ketertiban dan keamanan Kejaksaan RI sebagaimana surat Jaksa Agung nomor B003/A/CR:/01/2020.
"Ada tiga poin kesimpulan (sebagaimana diuraikan diatas)," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa saat akhir-akhir Raker bersama Kejagung RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1).
"Setujuin ya?," imbuh Desmond.
"Setuju," jawab hadirin di ruangan Raker.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: