Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rapat Komisi III Dan Kejaksaan Agung Hasilkan Tiga Kesepakatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 20 Januari 2020, 18:39 WIB
Rapat Komisi III Dan Kejaksaan Agung Hasilkan Tiga Kesepakatan
Rapat kerja Komisi III dan Kejaksaan Agung/RMOL
rmol news logo Ada tiga poin kesepakatan yang menjadi hasil rapat kerja (Raker) Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung RI.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pertama, Komisi III DPR akan melakukan melakukan rapat tertutup dengan Kejaksaan Agung RI mendalami kasus PT Asuransi Jiwsraya dilanjut akan membentuk panitia kerja (Panja).

Kedua, akan melakukan rapat gabungan (Ragab) dengan Komnas HAM dan Kejagung RI membahas penanganan HAM berat dan masa lalu.

Ketiga, Komisi III DPR RI menyetujui revisi anggaran program pada fungsi ketertiban dan keamanan Kejaksaan RI sebagaimana surat Jaksa Agung nomor B003/A/CR:/01/2020.

"Ada tiga poin kesimpulan (sebagaimana diuraikan diatas)," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa saat akhir-akhir Raker bersama Kejagung RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1).

"Setujuin ya?," imbuh Desmond.

"Setuju," jawab hadirin di ruangan Raker. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA