Komisioner KPU Viryan Aziz menerangkan, kesepakatan anggaran pilkada yang tertuang dalam naskah persetujuan hibah daerah (NPHD) telah disusun secara rasional dan sesuai ketentuan KPU di daerah.
"Ketika diajukan sebagian besar yang kemudian disetujui (NPHD) sebenarnya sudah dilakukan pengurangan, hanya beberapa daerah yang pengajuan anggaran pilkada dari KPU di daerah disetujui secara penuh," kata Viryan saat dikonfirmasi, Senin (20/1).
Oleh karena itu, Viryan menyatakan bahwa pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh sejumlah daerah bakal mengganggu kinerja KPU dan Bawaslu daerah pada pelaksanaan Pilkada.
"NPHD yang sudah dibuat bila mau dipangkas lagi akan sangat mengganggu pelaksanaan tahapan," katanya.
Sebelumnya, Komisioner KPU lainnya, Pramono Ubaid, hanya menyebutkan dua daerah yang memangkas anggaran Pilkada.
Daerah tersebuat diantaranya Mandailing Natal, pemangkasan anggaan sekitar Rp 3 miliar. Kemudian, di Ogan Komering Ulu Timur mengalami pemangkasan anggaran pilkada hingga Rp 10 miliar.
Sementara, Ketua Bawaslu RI menemukan enam daerah yang mengalami pengurangan anggaran (pengawasan). Enam daerah itu yakni Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ilir, Muko-muko, Rejang Lebong, Purworejo dan Kota Baru.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: