Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengusaha Usul Agar Permentan Impor Bawang Putih Dicabut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/darmansyah-1'>DARMANSYAH</a>
LAPORAN: DARMANSYAH
  • Selasa, 21 Januari 2020, 00:43 WIB
Pengusaha Usul Agar Permentan Impor Bawang Putih Dicabut
RDPU Komisi IV dengan pengusaha/Istimewa
rmol news logo Perkumpulan Pengusaha Bawang Nasional (PPBN), Mulyadi mengusulkan agar Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 39 dan 46 tahun 2019 tentang impor bawang putih dicabut.

Usulan tersebut disampaikannya saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi IV DPR RI, Senin (20/1).

“Kami mengusulkan agar Permentan yang selalu berubah-ubah untuk dicabut, karena pokok dasarnya kegaduhan dan kekisruhan ini adalah wajib tanam kepada pengusaha atau importir,” kata perwakilan PPBN, Mulyadi kepada awak media di gedung DPR RI.

Ia menegaskan, sikap tersebut bukan berarti menolak pelaksanaan swasembada bawang putih, melainkan sepakat dengan rekomendasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dengan gagasan konsep post tarif.

“Untuk swasembada bisa menggunakan post tarif, artinya dari swasta memberikan subsidi kepada petani atau pemerintah, tetapi jangan dibebankan wajib tanamnya, intinya di situ. Ada keterlibatan gotong royongnya pelaku usaha dan importir. Biar fungsi Dirjen Horti jelas,” paparnya.

Soal swasembada bibit, pihaknya mempertanyakan Kementerian Pertanian, khususnya Dirjen Horti soal luas jumlah tanam saat ini untuk target swasembada bibit tahun 2021. Hal itu dinilai perlu dibuka secara transparan.

"Itu harus dibuka karena berdasarkan data BPS luasnya hanya 5000 ha sedangkan lahan untuk swasembada bibit 70.000 ha, sehingga kami menyampaikan ini berpotensi gagal," sambungnya.

Sementara itu, ketua Forum Komunikasi Pedagang Pengusaha Pangan (FKP3), Umar menyampaikan kegagalan dalam penerapan Permentan 24/2018 tentang RIPH yang menyebabkan harga bawang tidak stabil dan tren kuota impor semakin meningkat.

“Ketidakstabilan harga karena tidak adanya ketepatan waktu impor bawang putih masuk ke Indonesia, karena RIPH dan SPI yang tidak mempunyai kepastian waktu sehingga harga bawang melambung tinggi,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin mengaku akan menerima masukan yang telah disampaikan oleh para pelaku usaha dan importir. Nantinya masukan tersebut akan disampaikan kepada pihak Kementerian Pertanian.

"Nanti akan kami sampaikan kepada eselon 1 maupun Menteri Pertanian dalam waktu rapat kerja. Karena kalau swasembada (bawang putih) tahun 2021 dari awal pun saya sudah tahu kalau itu bohong,” tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA