Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tolak Omnibus Law 'Cilaka', Buruh Akan Geruduk DPRD Tangerang Hari Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 22 Januari 2020, 08:47 WIB
Tolak Omnibus Law 'Cilaka', Buruh Akan Geruduk DPRD Tangerang Hari Ini
Aksi demo buruh di Jakarta diikuti daerah lain/RMOL
rmol news logo Aksi buruh dalam menentang Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) masih terus berlanjut. Setelah Jakarta dan sejumlah daerah lainnya, kali ini giliran buruh di wilayah Tangerang dan sekitarnya yang akan mendatangi para wakil rakyat.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLBanten, sekitar 10.000 buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) direncanakan melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Tangerang hari ini, Rabu (22/1). Aksi tersebut untuk menolak (RUU) Omnibus Law 'Cilaka'.

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Banten, Dedi Sudrajat mengatakan, RUU tersebut merupakan RUU yang radikal dan anti-Pancasila. Pasalnya, penerapan itu bakal merugikan kaum buruh karena banyak hak-hak buruh yang dikerdilkan, mulai dari penghapusan pesangon buruh hingga pengubahan jam kerja.

"Terlebih lagi, adanya perluasan jenis pekerjaan kontrak atau outsourcing, mempermudah masuknya tenaga kerja asing, dan menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha," terang Dedi, Selasa (21/1).

Ia menjelaskan, adanya RUU Omnibus Law Cipta Karya tersebut juga akan membuat upah buruh semakin jauh dari kata layak. Bahkan, hal tersebut membuat buruh kehilangan kepastian kerja dan perlindungan hukum.

"Termasuk hilangnya kebebasan buruh untuk berekspresi dan berpendapat menuntut haknya," katanya.

Ia mengatakan, pernyataan pemerintah yang menyebut hambatan investasi adalah upah yang tinggi merupakan hal yang keliru.

"Kebijakan pemerintah menerbitkan PP 78/2015 tentang Pengupahan untuk menahan laju kenaikan upah minimum telah berdampak pada turunnya daya beli buruh dan masyarakat. Selain itu juga berdampak pada stagnannya angka konsumsi rumah tangga," ungkapnya.

Ia menyatakan, minimnya kepastian bagi tenaga kerja juga berdampak pada pelajar dan mahasiswa yang akan bekerja di masa mendatang. Sebab, mereka berpotensi bekerja sebagai buruh kontrak bertahun-tahun tanpa ada kepastian.

"Awalnya kita menyepakati 2.000 orang yang akan turun. Tapi dari pihak Banten anggotanya pun ingin turun semua. Jadi diprediksi ada 10.000 buruh dari 40 lebih aliansi buruh di Banten," pungkasnya.

Untuk diketahui, pemerintah akan mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam proses penyusunan Omnibus Law sebelumnya, para buruh dan pengusaha sudah diajak dialog oleh pemerintah, namun mendapat protes dari buruh. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA