Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Puan: Draf Omnibus Law Belum Ada, Yang Dipermasalahkan Yang Mana Sih?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 22 Januari 2020, 09:45 WIB
Puan: Draf Omnibus Law Belum Ada, Yang Dipermasalahkan Yang Mana Sih?
Puan Maharani/Net
rmol news logo Konsep rancangan UU (RUU) omnibus law mirip dengan sapu jagat lantaran menyatukan sejumlah UU yang membuat pelayanan berbelit-belit menjadi lebih mudah.

Begitu terang Ketua DPR Puan Maharani di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (21/1).

“Ini baru pertama kali. Jadi banyak uu, kemudian disatukan untuk mempermudah atau membuat suatu hal yang tadinya sulit menjadi lebih mudah dan diterima oleh pasar,” katanya.

Sementara menanggapi proses pembahasan RUU ini, Puan mengaku masih menunggu draf dari pemerintah. Setelah ada draf, maka akan ditentukan mekanisme pembahasan RUU di DPR.

“Apakah dibutuhkan ada tim khusus atau tidak. Atau memang, hanya bisa dibahas oleh komisi, ya nanti kalau kita sudah terima draftnya,” tambahnya.

Hingga saat ini, DPR RI sama sekali belum menerima adanya draf RUU Omnibus Law dari pemerintah, sehingga pihaknya bingung dengan pihak-pihak yang mempertanyakan mengenai konsep tersebut.

“Sampai hari ini, DPR belum menerima draftnya. Sehingga, kalau kemudian ada masyarakat yang mempertanyakan isi draf. Ini draft yang mana? Lha wong DPR aja enggak terima gitu,” katanya.

“Jadi sebenernya yang dipermasalahin itu yang mana sih?” tutup Puan Maharani. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA