Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

233 KPUD Terima Transfer Dana Hibah Pilkada Sebesar Rp 444 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 22 Januari 2020, 15:44 WIB
233 KPUD Terima Transfer Dana Hibah Pilkada Sebesar Rp 444 Miliar
Ketua KPU Arief Budiman/Net
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengkonfirmasi, 233 satuan kerjanya di daerah telah menerima transfer dana hibah untuk proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 sebesar Rp 444 miliar.

Nilai ini, diterangkan Ketua KPU Arief Budiman, belum sepenuhnya disalurkan. Sebab, berdasarkan kesepakatan anggaran Pilkada yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), totalnya adalah sebesar Rp 9.936.093.923.393 untuk 270 daerah pemilihan.

"Adapun data per 10 Januari 2020, sebanyak 233 satker telah menerima transfer dana hibah dengan total Rp 444.050.858.680," ucap Arief saat ditemui di kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1).

Adapaun, Arief juga menerangkan persiapan lain yang dijalankan KPU adalah penyusunan peraturan dan keputusan KPU, sosialisasi dan bimbingan teknis, pembentukan badan ad hoc, hingga penyerahan daftar penduduk potensial pemilih (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke KPU.

"Juga telah diumumkan dan ditetapkan jumlah minimum dukungan persyaratan dan persebaran calon perseorangan," kata Arief.

Disamping itu, KPU juga telah mendata 14 jenis logistik dalam katalog elektronik. Selain itu, penyusunan rencana proses produksi dan distribusi logistik juga disesuaikan dengan tahapan lain seperti penetapan pasangan calon serta penetapan DPT.

Lebih lanjut, Arief berharap pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 bisa sukses seperti pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 kemarin.

"Semoga berulang (kesuksesannya) untuk pemilihan yang akan menentukan jabatan gubernur dan wakil gubernur di 9 provinsi, bupati dan wakil bupati di 224 kabupaten dan walikota serta wakil walikota di 37 kota," ucap Arief. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA