Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kembali Singgung Kasus Wahyu, Plt Ketua DKPP: Satu Orang Dikirim Tuhan Untuk Menguji Kita

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 22 Januari 2020, 15:58 WIB
Kembali Singgung Kasus Wahyu, Plt Ketua DKPP: Satu Orang Dikirim Tuhan Untuk Menguji Kita
Plt Ketua DKPP Muhammad/RMOL
rmol news logo Dalam acara evaluasi Pemilu Serentak 2019 hari ini, Plt Ketua DKPP Muhammad kembali menyinggung kasus suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Katanya, Wahyu adalah orang yang dikirim Tuhan untuk menguji integritas penyelenggara Pemilu.

"Kira-kira KPU kemarin seperti itu lah. Ada satu orang untuk menguji enam orang teman komisioner ini dan lembaga ini, apakah masih kuat berdiri," kata Muhammad saat berpidato di acara 'Refleksi Penyelenggaran Pemilu Serentak 2019 dan Persiapan Penyelenggaran Pemilihan Serentak 2020', di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1)

DKPP, kata Muhammad, melihat kinerja KPU sudah sangat open, transparan dan akuntable. Akan tetapi, peristiwa OTT Wahyu Setiawan yang lalu memang menjadi teguran bagi penyelenggara pemilu untuk menjaga integritasnya.

"Seberapa taat kita pada aturan, ada satu saat kita yang taat ditabrak pengendara brutal. Padahal kita sudah mengikuti aturan," ucap Muhammad.

Lebih lanjut, Muhammad juga menceritakan keluhan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Dimana, DKPP dianggap tidak secara gambalang menanyakan ke Wahyu terkait kasusu korupsi yang menjeratnya.

"DKPP sempat digugat oleh teman-teman NGO (LSM), kenapa anda tidak terang benderang memaksa saudara Wahyu untuk berbicara kasusnya apa adanya, supaya dia jelaskan dia dapat duit berapa siapa yang kasih," tutur Muhammad.

"DKPP itu bekerja dalam komitmen penegakan etis saja. kita tidak mau masuk kepada proses hukum yang menjadi kewenangan KPK," tutup mantan ketua Bawaslu itu menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA