Begitu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1).
"Siapapun bisa salah, jangankan imigrasi," kata Arteria.
Kendati begitu, Arteria meminta semua pihak tidak langsung menyimpulkan bahwa kesalahan yang dilakukan oleh pihak Imigrasi merupakan kesalahan yang disengaja.
"Bukan berarti kesalahannya itu ada unsur kesengajaan atau maksud tertentu. Kalau mau (menuduh) begitu ya harus dibuktikan lebih lanjut," katanya.
Lebih lanjut, Arteria menegaskan pihaknya akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kementerian Hukum dan HAM termasuk Dirjen Imigrasi untuk mengklarifikasi hal tersebut. Namun, bukan hanya spesifik membahas kasus Harun Masiku.
"Kita akan memanggil KPK tanggal 27 nanti ya dengan atau tidak adanya kasus Harun Masiku, kita tetap akan melakukan agenda rapat kerja dengan KPK. Jadi bukan karena Harun," jelasnya.
"Minggu depan juga (manggil Kemenkumham) tapi paling lambat pertengahan Februari," demikian Arteria.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: