Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ombudsman: Omnibus Law Harus Pastikan Dampak Lingkungan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 22 Januari 2020, 19:43 WIB
Ombudsman: Omnibus Law Harus Pastikan Dampak Lingkungan
Laode ida (sebelah kiri)/RMOL
rmol news logo Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang telah masuk Prolegnas Prioritas 2020 kembali mendapat kritikan dari sejumkah pihak, tak terkecuali dari Ombudsman RI.

Ombudsman menyoroti tekait aturan izin investasi yang akan diatur didalam Undang-Undang gabungan tersebut.

Anggota Ombudsman RI Laode Ida meminta pemerintah memperhatikan izin investasi dibidang Sumber Daya Alam.

"Ingat, kalau dibidang sumber daya alam, yang akan dipercepat perizinannya tanpa memperhatikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, nah itu akan berbahaya," tutur Laode dalam acara Ngopi Bareng Ombudsman, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/1).

Pertimbangan ini, dipaparkan Laode karena dunia kini tengah berbicara tentang eco investmen and business atau green investment and business.

"Green investment itu mesti memstikan suatu investasi itu tidak akan mengancam, justru akan memberi manfaat ke lingkungan," tuturnya.

Oleh karena itu, Laode berharap pemerintah tidak menghilangkan pengaturan Amdal di dalam Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang kini tengah masuk tahapan finalisasi draf.

"Harus dipastikan Amdal, Analis mengenai dampak dan lingkungan. Nah tentang proses pembuatan itu (draf finalisasi omnibus law), kan sekarang akan sudah masuk ke DPR, wakil rakyat seharusnya mempertanyakan hal-hal yang terkait itu," Laode menambahkan. rmol news logo article
 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA