Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi III DPR RI Akan Bahas Kasus Harun Masiku Bersama KPK Pekan Depan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 22 Januari 2020, 21:11 WIB
Komisi III DPR RI Akan Bahas Kasus Harun Masiku Bersama KPK Pekan Depan
Mulyadi/RMOL
rmol news logo DPR RI bakal memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam agenda rapat kerja pada Senin (27/1) pekan depan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Anggota Komisi III, Mulyadi menyebut salah satu yang akan dibahas adalah apa yang terjadi dengan kasus suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Caleg PDIP, Harun Masiku.

"Kalau begitu (soal Harun Masiku) nanti kita tanyakan hari Senin besok rapat nanti dengan KPK, apa informasi yang beredar di masyarakat itu akan kita sampaikan ke KPK," kata Mulyadi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1).

Menurut Mulyadi, pernyataan isteri Harun Masiku, Hildawati Jamrin dinyakininya sudah pasti benar. Hildawati menyebut suaminya telah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020 lalu.

"Kalo udah isterinya yang ngomong kan berarti ada di Indonesia. Apalagi? Masa isterinya bohong? Hah?," katanya.

Lebih lanjut, politisi Demokrat ini menaruh harapan bahwa pemerintah tidak akan menutup-nutupi kasus Harun Masiku. Dimana, Dirjen Imigrasi juga telah menyatakan Harun berada di Indonesia sejak 7 Januaru.

"Kita akan sampaikan imigrasi harus bekerja profesional jangan menimbulkan kecurigaan publik," ucapnya.

"Jangan sampe rakyat yang begitu banyak jumlahnya ini dapat menyebabkan terjadinya degradasi kepercayaan kepada institusi seperti imigrasi," demikian Mulyadi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA