Hari ini, Komisi III akan memutuskan siapa saja hakim yang dipilih dewan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa mengatakan, tidak ada satupun calon hakim yang menurutnya layak. Misalnya, ada salah satu calon yang melakukan pelanggaran. Calon itu mengutip tulisan orang lain alias plagiat.
"Kan tadi sudah saya jawab, kemungkinan lolos kalau Komisi III benar, tidak satupun lolos. Kenapa, karena yang enggak benar itu seleksi di KY (sebelum ke DPR)," ujar Desmond, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1).
"Tapi ada juga tuntutan bahwa kalau ini tidak lolos, peradilan militer misalnya, kekurangan hakim. Beberapa tempat di kamar-kamar MA itu kekurangan," tambahnya.
Politisi Partai Gerindra ini mengaku dilematis dengan adanya calon hakim yang belum memenuhi syarat, dan impiannya sebagai hakim yang bersih.
"Iya itulah yang hari ini, makanya ada bisik-bisik ada yang diloloskan dan ada yang tidak. Sesuai dengan realita kebutuhan pencari keadilan yang menunggak di MA. Kalau tidak diputus-putus itu perkara mau gimana? Jadi tidak bisa berbanding lurus dengan cerobohnya KY," tandas Desmond.
Komisi III DPR melakukan fit and proper test terhadap enam calon hakim agung, dua calon hakim ad hoc tipikor, dan dua hakim hubungan industrial.
Enam calon hakim agung:
1. Soesilo, hakim tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin
2. Dwi Sugiarto, hakim tinggi PT Denpasar
3. Rahmi Mulyati, panitera muda perdata khusus MA
4. H Busra, Ketua PT Agama Kupang
5. Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, hakim militer utama Dilmiltama
6. Sartono, Wakil Ketua III Pengadilan Pajak Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim
Dua calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi:
1. Agus Yunianto, hakim tipikor PN Surabaya
2. Ansori, hakim tipikor PT Sulawesi Tengah
Dua calon hakim hubungan industrial:
1. Willy Farianto, advokat
2. Sugianto, hakim PN Semarang.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: