Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Pecat Yasonna Laoly

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 23 Januari 2020, 17:11 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Pecat Yasonna Laoly
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana/RMOL
rmol news logo Presiden Joko Widodo didesak untuk segera memecat Yasonna Hamonangan Laoly dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

Desakan itu disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi yang terdiri dari berbagai organisasi seperti ICW, YLBHI, Pusako, PSHK, LBH Jakarta, Komunitas Sekolah Anti Korupsi Bali, LBH Pers, Kontras, Mata, Sahdar Medan, Seknas Fitra, Perludem, Imparsial, Jatam, Safe. Net, BEM UI, Lokataru, PBHI, dan TII.

Pernyataan itu disampaikan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana usai melaporkan Yasonna ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindakan menghalang-halangi penyidikan KPK atau obstruction of justice sesuai dengan Pasal 21 UU Tipikor.

Pertama-tama, Kurnia menyinggung kehadiran Yasonna dalam konferensi pers pembentukan Tim Hukum PDIP di Kantor DPP PDIP beberapa waktu lalu.

Kehadiran itu perlu dikritisi mengingat tim hukum yang dibentuk untuk menanggapi pemberitaan mengenai kasus dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang turut melibatkan kader PDIP Harun Masiku.

Keberadaan Harun menjadi pergunjingan, apakah ada di dalam negeri atau di luar negeri. Sementara otoritas yang berhak menjawab hal itu adalah Ditjen Imigrasi yang berada di bawah Kemenkumham pimpinan Yasonna.

“Ini kan konteks kasusnya terkait dengan seseorang yang berpergian ke luar negeri yang mana itu otoritas dari Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1).

Selain itu, Kurnia mengungkit pernyataan Yasonna yang keukeuh menyebut Harun berada di luar negeri sejak dua hari sebelum penangkapan Wahyu atau tanggal 6 Januari.

Sementara baru-baru ini, Dirjen Imigrasi Ronny Sompie mematahkan pernyataan Yasonna dan menyebut bahwa Harun sudah kembali sejak 7 Januari.

"Jadi terasa sekali nuansa konflik kepentingan dari Yasonna dalam perkara ini sehingga karena ini sudah menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat dan juga dia juga berkata bohong ke publik," terangnya.

Sehingga, kata Kurnia, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mendesak Presiden Jokowi untuk segera memecat Yasonna dari jabatannya.

"Maka ini harus dijadikan pegangan utama bagi Presiden Joko Widodo untuk segera menegur bahkan memecat yang bersangkutan," tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA