Namun, di pengalaman Pemilu Serentak 2019 lalu, isu pemilih ganda menjadi masalah yang khawatir terjadi kembali di perhelatan Pilkada Serentak 2020.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun mengaku telah menyiapkan instrumen untuk mencegah hal tersebut.
"Kita menggunakan double action, atau
double instrumen security dalam rangka menjaga jangan sampai terjadi pemilih ganda," ucap Tito dalam jumpa pers usai penyerahan DP4, di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).
Instrumen ini, dijelaskan Tito bekerja menyaring data kependudukan yang bersifat single identity. Misalnya, bagi seseorang yang sudah memiliki e-KTP tidak akan bisa membuat dua kali.
"Kalau ada yang mencoba membuat baru, supaya dapat dua KTP, itu akan ditolak otomatis sistemnya. Karena sidik jarinya sama, dan matanya juga sama," tutur Tito.
Oleh karena itu, Tito memastikan bahwa data DP4 yang sebanyak 105 juta jiwa tidak terdapat pemilih ganda.
"DP4 yang bersumber dari data kependudukan sudah dimutakhirkan melalui sistem informasi administrasi kependudukan. Dilakukan perekaman sidik dan iris mata bagi perekam e-KTP. Sehingga kami memastikan tidak akan menemukan pemilih ganda," sebut Tito.
"Jika dijumpai KTP ganda bisa dipastikan KTP tersebut palsu. Karena kalau tercantum dua KTP maka biometriknya akan terblock otomatis oleh sistem kita," tambahnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: