Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jika Benar Disetrum, Seharusnya Lutfi Ngadu Ke Propam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 23 Januari 2020, 19:57 WIB
Jika Benar Disetrum, Seharusnya Lutfi <i>Ngadu</i> Ke Propam
Lutfi Alfiandi/Net
rmol news logo Pengakuan Lutfi Alfiandi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diragukan. Dalam pengakuan itu, Lutfi yang viral saat demo STM di DPR lantaran membawa bendera merah putih mengaku disetrum oleh penyidik agar mengakui perbuatan menyerang aparat.

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan, Lutfi penuh kejanggalan dan layak diragukan.

"Setelah melihat fakta di lapangan, kami meragukan pengakuan yang bersangkutan. Kalau benar disetrum, seharusnya sejak awal dia atau keluarga mengadu ke Propam," kata Edi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/1).

Menurut mantan anggota Kompolnas ini, dalam pemantauannya, pemaksaan, intimidasi apalagi hingga menggunakan instrumen lain seperti setrum sudah sejak lama ditinggalkan oleh Polri dalam melakukan penanganan terhadap pelaku tindak pidana.

Pemeriksaan polisi, kata Edi, sudah sangat transparan dan tidak bisa direkayasa, karena setiap ruang pemeriksaan dilengkapi dengan kamera pengawas CCTV, terlebih pelaku sudah didampingi oleh kuasa hukum.

“Kalau ada saksi dan bukti ada penyiksaan, sebaiknya laporkan ke Propam biar tidak menjadi fitnah terhadap anggota Polri, di lapangan," saran doktor hukum ini.

Edi menilai, pemeriksaan Lutfi sejak awal hingga berkasnya diajukan ke pengadilan, Polda Metro Jaya sudah memproses kasus ini dengan profesional. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA